Senin, 27 Desember 2010

CONTOH KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) FEASIBILITY STUDY PENGEMBANGAN BANDAR UDARA

Dalam pengembangan sistem transportasi terpadu, prasarana transportasi yang dikembangkan untuk mendukung peningkatan pertumbuhan wilayah Riau secara serasi dengan wilayah-wilayah lainnya adalah prasarana transportasi laut dan udara yang ditunjang dengan prasarana transportasi darat dimana transportasi darat sebagai sarana yang menghubungkan dengan prasarana transportasi laut dan udara tersebut dari pusat-pusat koleksi distribusi di wilayah Sumatera bagian tengah.
Prioritas pengembangan diberikan kepada Pelabuhan Laut Dumai dan Kuala Enok sebagai prasaranan transportasi laut dan Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II sebagai prasaranan transportasi udara, yang akan menghubungkan Riau dengan wilayah lainnya di Indonesia dan mancanegara.
Sampai saat ini Bandara Udara Sultan Syarif Kasim II di Kota Pekanbaru merupakan salah satu pintu utama masuk dan keluar melalui udara ke dan dari Provinsi Riau.
Dari data yang ada diketahui bahwa selama lima tahun terakhir perkembangan angkutan penumpang dan barang menunjukan kenaikan rata-rata 11,09 % dan 5,95 % per tahun dan kedatangan pesawat meningkat rata-rata 44,93 % pertahun. Hal ini menunjukan bahwa kegiatan angkutan udara semakin lancar dan berkembang seiring semakin membaiknya prasarana dan sarana Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II.
Dengan perkembangan IPTEK yang demikian pesat dan kondisi perekonomian wilayah yang membaik serta kondisi persaingan yang makin ketat, dapat diperkirakan tuntutan akan ketersediaan (supply) moda transportasi udara ini semakin meningkat dan akan dihadapkan pada permasalahan – pemasalahan permintaan (demand), yaitu bagaimana meningkatkan frekuensi penerbangan, pelayanan penerbangan ke berbagai wilayah nasional maupun mancanegara dan peningkatan kualitas pelayanan di bandara sendiri untuk mengatisipasi perkembangan kebutuhan penerbangan internasional yang memerlukan standar pelayanan tertentu.
Pengembangan bandara udara merupakan suatu proses yang kompleks dan membutuhkan pendekatan dari berbagai segi dan tingkat kebutuhan, utamanya adalah bahwa pengembangan bandar udara terkait erat dengan skala pelayanan, apakah pelayan penerbangan lokal, regional atau internasional. Hal ini tentu akan berpengaruh erat terhadap pengembangan fasilitas di bandar udara. Oleh sebab itu pendekatan dalam pengembangan Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II ini adalah memperkirakan kebutuhan penerbangan pada masa yang akan datang. Dengan kata lain pengembangan ini akan bertitik tolak pada aspek demand dengan memprediksi tingkat kebutuhan pada masa yang akan datang dan aspek pengembangannya dapat saja berupa pengembangan fisik sarana dan prasarana, aspek adminsitrasi kelembagaan dan atau aspek pengelolaan/ manajemen.

Untuk selengkapnya kerangka Acuan kerja (KAK) Studi kelayakan tentang Pengembangan Bandar udara dapat di download DISINI...

Jumat, 24 Desember 2010

PayBox

Ikut Serta dalam Natal Bersama: Haram Hukumnya!

Pada bulan Desember ini, tidak sedikit diantara kalangan kaum Muslim yang ikut bersama dalam perayaan hari Natal, padahal Natal merupakan hari raya umat Kristiani. Dengan dalih toleransi, kerukunan dan sebagainya diantara mereka malah melegalkan aktivitas yang haram ini, tanpa lagi melihat bagaimana syariat memandang masalah ini. Bahkan bila tidak ikut natal bersama, kaum Muslim dikesankan tidak toleransi dan tidak membangun kerukunan. Padahal hal ini terkait pada masalah akidah dan ibadah.

Tidak sedikit juga, sebagian kalangan umat Islam ikut serta dalam kepanitiaan Natal Bersama termasuk di dalamnya mengamankan hari Natal tersebut. Bahkan ada indikasi seolah-olah umat Islam senantiasa memberikan teror dan gangguan pada perayaan natal ini. Maka para pemuda Muslim ikut-ikutan ambil bagian untuk mengamankan perayaan natal tersebut. Padahal, kaum Muslim biasa saja tidak terjadi sesuatu apa pun yang membahayakan mereka.

Ada juga sebagian umat Islam yang salah mengartikan bahwa mereka menyangka dengan ikut merayakan Natal bersama dianggap sama dengan merayakan Maulid Nabi Muhammad Saw. Padahal perayaan Natal bagi orang-orang Kristiani merupakan suatu ibadah. Akibatnya terjadilah pencampuradukkan antara akidah dan ibadah kaum Muslim dengan akidah dan ibadah agama lain.

Majelis Ulama Indonseia (MUI) sebagai kumpulannya para ulama Indonesia telah menerangkan keharaman ikut merayakan Natal Bersama. Pada tahun 1982, MUI telah memberikan penjelasan, terutama ketika meneliti kembali ajaran-ajaran agama Islam, antara lain sebagai berikut.

Pertama, bahwa umat Islam diperbolehkan untuk bekerjasama dan bergaul dengan umat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan al-Quran surat al-Hujurat ayat 13:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوباً وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِي


"Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal." (TQS. al-Hujurat: 13)

Juga berdasar al-Quran surat Mumtahanah ayat 8:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu Karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (TQS. Mumtahanah: 8)

Kedua, bahwa umat Islam tidak boleh mencampuradukkan aqidah dan peribadatan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain, berdasarkan al-Quran surat al-Kafirun ayat 1-6:

"Katakanlah: "Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (TQS. al-Kafirun: 1-6)

Juga berdasar al-Quran surat al-Baqarah ayat 42:

وَلاَ تَلْبِسُواْ الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُواْ الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

"Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu Mengetahui." (TQS. al-Baqarah: 42)

Ketiga, bahwa umat Islam harus mengakui kenabian dan kerasulan Isa Al-Masih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain, berdasarkan atas al-Quran surat Maryam ayat 30-32:

قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيّاً وَجَعَلَنِي مُبَارَكاً أَيْنَ مَا كُنتُ وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيّاً وَبَرّاً بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّاراًشَقِيّاً

"Berkata Isa: "Sesungguhnya Aku Ini hamba Allah, dia memberiku Al Kitab (Injil) dan dia menjadikan Aku seorang nabi, Dan dia menjadikan Aku seorang yang diberkati di mana saja Aku berada, dan dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama Aku hidup; Dan berbakti kepada ibuku, dan dia tidak menjadikan Aku seorang yang sombong lagi celaka." (TQS. Maryam: 30-32)

Juga berdasar pada al-Quran surat al-Maidah ayat 75:


مَّا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلاَّ رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلاَنِ الطَّعَامَ انظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الآيَاتِ ثُمَّ انظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ

"Al masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang Sesungguhnya Telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), Kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat kami itu)." (TQS. al-Maidah: 75)

Juga berdasarkan al-Quran surat al-Baqarah ayat 285:


آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ وَقَالُواْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ

"Rasul Telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami taat." (mereka berdoa): "Ampunilah kami Ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali." (TQS. al-Baqarah: 285)

Keempat, bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih daripada satu, Tuhan itu mempunyai anak Isa al-Masih itu anaknya, bahwa orang kafir dan musyrik, berdasarkan atas al-Quran surat al-Maidah ayat 72:

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُواْ اللّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

"Sesungguhnya Telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al masih putera Maryam", padahal Al masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, Maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun." (TQS. al-Maidah: 72)

Juga pada surat al-Maidah ayat 73:


لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَـهٍ إِلاَّ إِلَـهٌ وَاحِدٌ وَإِن لَّمْ يَنتَهُواْ عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

"Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga", padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan yang Esa. jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih." (TQS. al-Maidah: 73)

Kelima, Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya, agar mereka mengakui Isa dan ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab "tidak". Hal itu berdasarkan atas al-Quran surat al-Maidah ayat 116 - 118:

وَإِذْ قَالَ اللّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنتَ قُلتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَـهَيْنِ مِن دُونِ اللّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِن كُنتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلاَ أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلاَّ مَا أَمَرْتَنِي بِهِ أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ وَكُنتُ عَلَيْهِمْ شَهِيداً مَّا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنتَ أَنتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ إِن تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِن تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

"Dan (Ingatlah) ketika Allah berfirman: "Hai Isa putera Maryam, Adakah kamu mengatakan kepada manusia: "Jadikanlah Aku dan ibuku dua orang Tuhan selain Allah?". Isa menjawab: "Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). jika Aku pernah mengatakan Maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan Aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha mengetahui perkara yang ghaib-ghaib". Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan)nya yaitu: "Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu", dan adalah Aku menjadi saksi terhadap mereka, selama Aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkau-lah yang Mengawasi mereka. dan Engkau adalah Maha menyaksikan atas segala sesuatu. Jika Engkau menyiksa mereka, Maka Sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, Maka Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (TQS. al-Maidah: 116-118)

Keenam, Islam mengajarkan bahwa Allah Swt. itu hanya satu, berdasarkan atas al-Quran surat al-Ikhlas:

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ

"Katakanlah: "Dia-lah Allah, yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia." (TQS. al-Ikhlash: 1-4)

Ketujuh, Islam mengajarkan kepada umatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah Swt. serta mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan. Hal ini berdasarkan atas Hadits Nabi Saw. dari Nu'man bin Basyir:

"Sesungguhnya apa-apa yang halal itu telah jelas dan apa-apa yang haram itu pun telah jelas, akan tetapi diantara keduanya itu banyak syubhat (seperti halal, seperti haram) kebanyakan orang tidak mengetahui yang syubhat itu. Barang siapa memelihara diri dari yang syubhat itu maka bersihlah agamanya dan kehormatannya, tetapi barang siapa jatuh pada yang syubhat maka berarti ia telah jatuh pada yang haram, semacam orang menggembalakan binatang makan di daerah larangan itu. Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai larangan dan ketahuilah bahwa larangan Allah ialah apa-apa yang diharamkan-Nya (oleh karena itu hanya haram jangan didekati)." Dan berdasarkan kaidah ushul fiqh: "Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahatan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan masholihnya tidak dihasilkan." (Hadits Dari Nu'man bin Basyir)

Berdasarkan hal tersebut para 'ulama di Indonesia yang mukhlish melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui komisi fatwanya, yang diketuai oleh K.H. M. Syukri G. dan sekretarisnya Drs. H. Mas'udi di Jakarta pada 1 Jumadil Awal 1401 H atau bertepatan dengan 7 Maret 1981 memutuskan dan memfatwakan, bahwa:
  1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa As. akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal di atas.
  2. Mengikuti upacara Natal Bersama bagi umat Islam hukumnya haram.
  3. Agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Swt. dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.
Dengan demikian sangat jelas, keharaman bagi siapa saja kaum Muslim termasuk di dalamnya para tokoh dan pejabat negara haram untuk duduk bersama dalam perayaan Natal Bersama. Lalu mengapa masih ada diantara kaum Muslim yang malah ikut dalam perayaan Kristiani tersebut? Berpaling dari petunjuk di atas berarti berpaling dari ayat-ayat Allah dan merupakan perbuatan penentangan terhadap Allah Swt. yang telah menciptakan alam semesta raya ini. Hanya siksaan yang pedih yang akan menimpanya, naudzu billahi min dalik. Semoga kaum Muslim senantiasa diberikan kekuatan untuk menerima kebenaran dan dijauhkan dari kezaliman. Amin.


Raih amal shalih, sebarkan informasi ini.
(Klik share/bagikan/kongsi)

Silahkan beri komentar

Sumber : syabab.com

CONTOH KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PENYUSUNAN TATANAN TRANSPORTASI LOKAL


Masalah transportasi/perhubungan merupakan masalah yang selalu dihadapi oleh negara-negara yang telah maju dan juga oleh negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia, baik di bidang transportasi perkotaan maupun transportasi regional antarkota. Terciptanya sistem transportasi/perhubungan yang menjamin pergerakan manusia dan/atau barang secara lancar, aman, cepat, murah dan nyaman merupakan tujuan pembangunan dalam sektor perhubungan (transportasi).
Di negara Republik Indonesia yang berbentuk kepulauan dengan daerah yang sangat luas, sangat dirasakan kebutuhan akan sistem transportasi (perhubungan) yang efektif dalam arti murah, lancar, cepat, mudah, teratur dan nyaman untuk pergerakan manusia dan/atau barang. Setiap tahap pembangunan sangat memerlukan sistem transportasi yang efisien sebagai salah satu prasyarat, guna kelangsungan dan terjaminnya pelaksanaan pembangunan tersebut. Jadi, pembangunan sektor perhubungan harus direncanakan, dijabarkan, dan dilaksanakan secara terkoordinasi, terpadu dan sesuai dengan perkembangan mengikuti perubahan dan tuntutan di masa mendatang.

Selengkapnya dapat di Download DISINI....

Kamis, 23 Desember 2010

PayBox

Rabu, 22 Desember 2010

JOINT.... LANGSUNG DAPET 25 DOLAR



MENGAPA HARUS GABUNG?
  • Anda akan langsung dapat $ 25 dan gratis. 
  • PayBox akan menambah hingga $ 20 per hari untuk account Anda jika anda berpartisipasi dengan cara mengisi jajak pendapat/survey dalam rangka mempersiapkan peluncuran layanan baru kami 
  • Anda mendapatkan $ 10 per orang jika anda mereferensikan produk ini ke teman anda. 
  • Anda akan menjadi pengguna EarlyBird sebelum PayBox terbuka untuk umum. 
  • Anda akan membantu membentuk pengembangan sistem pembayaran terbaik yang pernah dirancang untuk Internet. 
  • Anda bisa memiliki ratusan atau ribuan dolar dalam account Anda pada saat kita memulai, tanpa pernah membuat deposit! 

TENTANG PAYBOX  :

PayBox sedang mengembangkan mata uang online dan layanan pembayaran pemrosesan untuk melakukan transaksi jual beli online lebih mudah, lebih aman dan tersedia untuk semua orang.

Kami sedang merancang layanan kami dengan bantuan dari kelompok yang berdedikasi pengguna EarlyBird yang menyumbang gagasan dan umpan balik.

Tahapan pengembangan direncanakan untuk memulai tahun 2011:

  • Orang-untuk transaksi-Person.
  • Usaha Kecil integrasi, termasuk modul proses pembayaran untuk semua perangkat lunak keranjang belanja populer. 
  • Mid-berukuran Bisnis integrasi 
  • Mayor Online Store integrasi 
  • Kartu Debit PayBox terhubung ke account Anda. 
  • Mata Uang pertukaran dengan semua mata uang utama dunia. 


APA YANG HARUS KITA KERJAKAN ?
    Sebagai pengguna EarlyBird dari PayBox, tugas Anda adalah :
    • Login untuk melihat tugas apa yang harus kita lakukan
    • Berpartisipasi. Berbagi/mengisi jajak pendapat dan melakukan tugas yang dapat dilakukan dari rumah atau kantor. 
    • Berlangganan ke blog kita. Blog kami adalah saluran utama yang kita gunakan untuk berkomunikasi berita, update dan informasi kepada anggota kami EarlyBird 
    • Jadilah advokat. Anda dapat mengundang teman-teman Anda yang terpercaya dan keluarga untuk bergabung PayBox. 
    • Kami akan menambahkan tugas baru seperti yang terus kita kembangan. Dengan setiap tugas baru, Anda selalu dapat memilih untuk berpartisipasi (dan mendapatkan imbalan) atau tidak.
     
    Untuk bergabung, klik gambar 


    atau 

    LAPORAN JOB MIX DESIGN BETON

    Dalam mendapatkan suatu mutu beton yang memenuhi syarat dan ekonomis, yang dapat menjadi pedoman dalam pengendalian mutu beton ( quality control ) pada pelaksanaan suatu konstruksi beton dilapangan, perlu dilakukan serangkaian pemeriksaan dan pengujian/test laboraturium pada bahan-bahan (agregat) yang akan digunakan untuk pembuatan beton tersebut.

    Tujuan dari penyelidikan material ini (job mix design ) adalah memberikan informasi tentang komposisi pasir, material/agregat, air yang dapat digunakan sebagai acuan untuk pembuatan beton dengan mutu tertentu (mis :K-175, K-250, K-300, dll).
    Pemeriksaan dan pengujian di Laboraturium meliputi :
    1. Pemeriksaan/analissa Gradasi agregat halus dan kasar: ASTM C-35, SK SNI M-08-9989-F.
    2. Modulus Kehalusan agregat halus : ASTM C-33,SK SNI M-08-1989-F.
    3. Pemeriksaan berat jenis agregat halus dan kasar; ASTM C-12, SK SNI M-09-1989-F Dan SK SNI M-10-1989-F
    4. Pemeriksaan berat isi agregat halus dan kasar.
    5. Pemeriksaan Peresapan agregat halus dan kasar; Sk-SNI M-09-1989 Dan SK SNI M-10-1989-F.
    6. Pemeriksaan Kadar Lumpur agregat halus dan kasar.
    7. Pengujian keausan agregat kasar dengan Los Angeles Abration, SNI 03 M-04-1991.
    8. Pemeriksaan berat isi beton;SK SNI M-13-1990-F
    9. Pemeriksaan Slump; SK SNI M-12-1989-F
    10. Pembuatan dan pengujian contoh uji beton; SK SNI M-14-1989-F

    Berikut ini adalah contoh hasil pengujian Job Mix Design untuk beton K-175 pada proyek pembangunan Jalan yang dapat di Download gratis....

    SAMPUL
    KATA PENGANTAR DAN DAFTAR ISI
    ISI LAPORAN
    LAMPIRAN

    Selasa, 21 Desember 2010

    SEBERAPA BESARKAH KETELITIAN ANDA?

     
    1. Apakah ini adalah gambar kapal laut atau pilar???
    Friends  -  Kingdom  [www.friendmails.net.tc]
    2. Apakah mereka adalah penonton atau gedung??????   
    Friends  -  Kingdom  [www.friendmails.net.tc]
    3. Berapa banyak kuda yang bisa anda temukan? Jika mata anda cukup tajam , anda seharusnya menemukan 7 ............ ....  
    Friends  -  Kingdom  [www.friendmails.net.tc]
    4. Berapa banyak orang dalam gambar ini ????????     
    Friends  -  Kingdom  [www.friendmails.net.tc]
    5. Cincin yang mustahil
    Friends  -  Kingdom  [www.friendmails.net.tc]
    6. Karpet hidup
    Friends  -  Kingdom  [www.friendmails.net.tc]
    7. air terjun atau manusia terjun???
    Friends  -  Kingdom  [www.friendmails.net.tc]
    8. Ada lima ekor rusa yang bersembunyi di hutan....... Bisakah anda menemukannya? ????????   
    Friends  -  Kingdom  [www.friendmails.net.tc]
    9. Berapa pilar yang ada , tiga atau dua????????? ??  
    Perhatikan pilar tengah. Dimanakah ujungnya?
    Friends  -  Kingdom  [www.friendmails.net.tc]
    10. Bisakah anda menemukan empat orang dalam gambar?
    Friends  -  Kingdom  [www.friendmails.net.tc]
    11. Siapakah yang tertinggi?
    Percaya atau tidak , ketiganya sama tinggi!
    Friends  -  Kingdom  [www.friendmails.net.tc]
    12. Sebuah wajah? ... atau sebuah kata 'liar'?
    Friends  -  Kingdom   [www.friendmails.net.tc]
    13.SELANJUTNYA:  
    Apa yang anda lihat?
    Bisakah anda melihat kata "LIFT"?
    Atau hanya sebuah gambar kotak-kotak hitam tanpa makna?
    Friends  -  Kingdom  

 [www.friendmails.net.tc]
    14. SELANJUTNYA?  Temukanlah wajah-wajah dalam gambar ini:  
    Ada sebelas wajah dalam gambar. Bisakah anda menemukan semuanya?
    Orang normal akan menemukan empat atau lima .
    Jika anda menemukan 8 , anda memiliki tingkat ketelitian lebih dari orang normal.
    Jika anda menemukan 9 , anda memiliki tingkat ketelitian diatas rata-rata.
    Jika anda menemukan 10 , anda sangat teliti.
    Jika anda menemukan 11 , anda luar biasa teliti!
    Friends  -  Kingdom  [www.friendmails.net.tc]
    15.Yang Terakhir:    FOCUS PADA TITIK! 
    Fokuskan pandangan mata anda pada titik di tengah lingkaran ,
    lalu gerakkan kepala anda maju mundur. Aneh , bukan?
    Friends  -  Kingdom  [www.friendmails.net.tc]
       
     


    INDOLEAKS MENGUNGKAP KEBENARAN ATAUKAH PEMBOCORAN RAHASIA NEGARA???

    WikiLeaks atau Wikileaks adalah organisasi internasional yang bermarkas di Swedia. Situs Wikileaks menerbitkan dokumen-dokumen rahasia sambil menjaga kerahasiaan sumber-sumbernya. Situs tersebut diluncurkan pada tahun 2006. Saat ini alamat situs telah dialihkan ke http://www.wikileaks.ch untuk alasan keamanan.

    Organisasi ini didirikan oleh disiden politik Cina, dan juga jurnalis, matematikawan, dan teknolog dari Amerika Serikat, Taiwan, Eropa, Australia, dan Afrika Selatan. Artikel koran dan majalah The New Yorker mendeskripsikan Julian Assange, seorang jurnalis dan aktivis internet Australia, sebagai direktur Wikileaks. Situs Wikileaks menggunakan mesin MediaWiki.

    WikiLeaks telah memenangkan beberapa penghargaan, termasuk New Media Award dari majalah Economist untuk tahun 2008. Pada bulan Juni 2009, WikiLeaks dan Julian Assange memenangkan UK Media Award dari Amnesty International (kategori New Media) untuk publikasi tahun 2008 berjudul Kenya: The Cry of Blood – Extra Judicial Killings and Disappearances, sebuah laporan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Kenya tentang pembunuhan oleh polisi di Kenya. Pada bulan Mei 2010, New York Daily News menempatkan WikiLeaks pada peringkat pertama dalam "situs yang benar-benar bisa mengubah berita".

    Pada Juli 2010, situs ini mengundang kontroversi karena pembocoran dokumen Perang Afganistan. Selanjutnya, pada Oktober 2010, hampir 400.000 dokumen Perang Irak dibocorkan oleh situs ini. Pada November 2010, WikiLeaks mulai merilis kabel diplomatik Amerika Serikat.

    Di Indonesiapun tak mau kalah.  Muncul  situs www.indoleaks.org yang mengungkap berita-berita yang mungkin selama ini tidak pernah diungkap oleh media masa, ataupun fakta-fakta yang sering di putarbalikkan demi kepentingan politik tertentu ataupun para penguasa.

    Berita yang diungkap dalam situs ini antara lain : Hasil Investigasi Bank Century, Hasil Visum Korban G30SPKI, Laporan Kedubes Amerika Serikat tentang konsensi Kayu, Hasil Audit BPK tentang Lumpur Lapindo, MOu Pemerintah Indonesia dengan Microsoft, Laporan Pencari Fakta tentang meninggalnya MUNIR, dll.  Yang belum baca, silahkan kunjungi aja langsung ke websitenya www.indoleaks.org

    Sebenarnya untuk kasus indoleaks ini, lebih merupakan transfaransi/keterbukaan dalam berita dan informasi.  Asal saja jangan cuma untuk kepentingan politis semata.  Akan tetapi benar-benar mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

    Senin, 20 Desember 2010

    CONTOH RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB) MUSHALA 10X10M2

    RENCANA ANGGARAN BIAYA MUSHALA 10X10m2

    DOWNLOAD DISINI

    GAMBAR MUSHOLA UKURAN 10X10M2


    Gambar mushala ini merupakan salah satu pekerjaan dari proyek perencanaan Fasilitas Sarana dan Prasarana Dasar Pemukiman berbasis Masyarakat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kab. Bengkalis, yaitu perencanaan mushola Azzahra desa Air putih kecamatan Bengkalis.  Konsep tampak bangunan ini adalah konsep minimalis.Mushala ini mempunyai ukuran 10x10 m2.  Konstruksi atap menggunakan baja ringan, penutup atap genteng metal, konstruksi bangunan beton bertulang.

    Gambar mushala 10x10m2 dapat di download DISINI...

    HAM: Alat Propaganda dan Penjajahan Barat

    [Al Islam 535] SEPULUH Desember 2010 lalu, sebagaimana diketahui, untuk kesekian kalinya diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia. Di Tanah Air, Peringatan Hari HAM se-Dunia ditandai dengan sejumlah aksi oleh para pegiat HAM di beberapa daerah.

    Yang menarik, terkait dengan HAM ini, seminggu sebelumnya, Human Rights Watch (HRW) dalam laporan yang berjudul, “Menegakkan Moralitas: Pelanggaran dan Penerapan Syariah di Aceh Indonesia,” menyebutkan bahwa dua aturan Perda Syariah mengenai larangan khalwat serta aturan mengenai busana Muslim pada pelaksanaanya telah melanggar HAM dan konstitusi Indonesia. Dalam konferensi pers pada Rabu (1/12/2010), HRW mendesak pemerintah lokal di Aceh dan pemerintah pusat Indonesia agar mencabut kedua aturan tersebut. Sejak masih dalam draft, perda yang sering disebut terinspirasi oleh syariah itu memang telah mendapat kecaman dari para aktivis liberal dan sekular dengan mengusung ide hak asasi manusia (HAM).

    Karena itu, kaum Muslim tentu perlu mencermati kembali hakikat dan upaya di balik propaganda HAM. Pasalnya, propaganda HAM, baik dalam lingkup lokal/nasional maupun internasional, pada faktanya sering merugikan Islam dan kaum Muslim.

    HAM: Propaganda Menyesatkan

    Hak Asasi Manusia (HAM) yang selama ini digembar-gemborkan kalangan sekular sesungguhnya bagian dari ide demokrasi yang dipropagandakan Barat sekaligus dijajakan di negeri-negeri Islam. Demokrasi sendiri didasarkan pada paham kebebasan. Ide HAM yang didasarkan pada liberalisme (kebebasan) ini berbahaya dalam beberapa aspek.

    Kebebasan beragama (freedom of religion), misalnya, bukanlah semata-mata ketidakbolehan memaksa seseorang untuk memeluk agama tertentu; tetapi kebebasan untuk murtad dari Islam, bahkan untuk tidak beragama sama sekali. Atas dasar kebebasan juga, keyakinan dan praktik yang menyimpang dari Islam dibiarkan. Dengan alasan HAM, Ahmadiyah yang sesat karena menyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi baru setelah Rasulullah Muhammad saw. atau Lia Eden yang mengaku Jibril dibela habis-habisan.

    Di bidang sosial, dengan alasan kebebasan berperilaku sebagai ekpresi kebebasan individu, HAM melegalkan praktik yang menyimpang dari Islam seperti seks bebas, homoseksual, lesbian serta pornografi dan pornoaksi. Akibatnya, kemaksiatan pun meluas di tengah-tengah masyarakat. Data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada 2010 menunjukkan sebanyak 51 persen remaja di Jabodetabek tidak perawan lagi karena telah melakukan hubungan seks pranikah. Hal serupa juga terjadi di kota besar lainnya. Di Surabaya tercatat 54 persen, Bandung 47 persen, dan 52 persen di Medan sudah tidak perawan. Bersamaan dengan itu, jumlah pengidap penyakit HIV/AIDS pun terus meningkat.

    Di bidang politik ide HAM juga digunakan sebagai “political hammer (palu politik)” untuk menyerang perjuangan penegakan syariah Islam yang merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Tidak hanya itu, HAM juga mengancam stabilitas dan kesatuan politik negeri-negeri Islam, termasuk Indonesia. Lepasnya Timor Timur tidak bisa dilepaskan dari propaganda hak menentukan nasib sendiri (the right of self determination). Ancaman disintegrasi dengan alasan yang sama juga bisa terjadi di Papua dan Aceh.

    Di bidang ekonomi, liberalisasi ekonomi telah menjadi jalan perampokan terhadap kekayaan negeri-negeri Islam atas nama kebebasan pemilikan. Tambang minyak, emas, perak, batubara yang sebenarnya merupakan milik rakyat (al-milkiyah al-amah), dirampok atas nama kebebasan investasi dan perdagangan bebas.

    Walhasil, propaganda HAM di negeri-negeri Muslim, termasuk di negeri ini, pada dasarnya menyesatkan, dan karenanya perlu diwaspadai oleh umat Islam.

    HAM: Alat Penjajahan Barat

    Selain menyesatkan, HAM sesungguhnya menjadi salah satu alat ampuh penjajahan Barat, khususnya Amerika Serikat, atas negeri-negeri Islam, termasuk Indonesia. Keterlibatan AS baik secara langsung maupun melalui PBB dalam mengawal agenda HAM terlihat dari upayanya agar HAM dijadikan sebagai perjanjian yang bersifat universal-yaitu tak hanya diadopsi oleh negara, tetapi juga oleh rakyat berbagai negara itu-setelah tahun 1993, atau dua tahun sesudah adanya dominasi tunggal AS secara internasional akibat jatuhnya Uni Sovyet. Melalui Deklarasi Wina Bagi NGO Tentang HAM 1993, ditegaskan keuniversalan HAM dan keharusan penerapannya secara sama rata atas seluruh manusia tanpa memperhatikan perbedaan latar belakang budaya dan undang-undang.

    AS kemudian menjadikan HAM sebagai salah satu basis strategi politik luar negerinya. Sebenarnya ini sudah terjadi sejak akhir dasawarsa 70-an di masa kepemimpinan Presiden Jimmy Carter. Sejak saat itu, Departemen Luar Negeri AS selalu mengeluarkan evaluasi tahunan mengenai komitmen negara-negara di dunia dalam menerapkan HAM. Evaluasi tahunan itu juga menilai sejauh mana negara-negara itu memberikan toleransi kepada rakyatnya untuk menjalankan HAM.

    Penilaian ini kemudian menjadi landasan bagi sikap yang akan diambil AS terhadap negara-negara yang oleh Washington dianggap tidak terikat dengan prinsip-prinsip HAM. Terhadap Indonesia, misalnya, AS mengaitkan peristiwa Timor-Timur dengan bantuan militernya.

    Itulah yang menjadikan kebijakan luar negeri AS yang bertumpu pada HAM bersifat diskriminatif. Dalam implementasinya, HAM sangat dipengaruhi oleh kepentingan pihak yang memiliki kekuatan. Dengan kata lain, penerapan HAM tidak terlepas dari kepentingan politis, ekonomis dan ideologis dari negara-negara yang punya kekuatan besar. Barat, khususnya AS, memanfaatkan isu HAM untuk menekan suatu negara demi kepentingannya sendiri. PBB dan badan internasional lainnya seperti IMF dan Bank Dunia acapkali dipakai AS untuk merealisasikan kepentingannya itu.

    Sejak keberadaannya HAM justru digunakan sebagai alat penjajahan Barat terhadap Dunia Timur, khususnya negeri-negeri kaum Muslim. HAM yang muncul pada abad ke-21 adalah isu yang menggantikan kolonialisasi Barat terhadap negara-negara di Asia, Afrika dan Amerika Latin. Setelah cara penjajahan langsung tidak populer akibat meningkatnya kesadaran umat manusia, Barat menggunakan HAM untuk menjajah dalam bentuk lain. Amerika dan negara-negara kapitalis lainnya telah menjadikan HAM sebagai komoditi politik luar negerinya. Ini semua dilakukan Barat demi tuntutan kepentingannya untuk mendominasi berbagai bangsa di dunia.

    Barat: Pelanggar HAM Nomor Satu

    Meski gagasan dan propaganda HAM berasal dari Barat, khususnya AS, realitas sejarah justru menunjukkan bahwa Barat/AS adalah bangsa-bangsa kolonialis-imperialis yang sangat tidak menghormati dan menghargai HAM. Kenyataannya, penjajahan yang mereka lakukan telah mendatangkan bencana dan penderitaan yang sangat berat atas berbagai bangsa di dunia.

    Faktanya, Amnesti Internasional (AI) menilai Amerika Serikat, misalnya, sebagai pelaku pelanggaran HAM terburuk selama 50 tahun terakhir, sejak negara adidaya itu mengeluarkan kebijakan perang terhadap terorisme dan invasinya ke Irak.

    Dalam laporan tahun 2004-nya, lembaga HAM yang berbasis di London ini menyebutkan, apa yang dilakukan AS, menyerang negara lain dengan mengerahkan tentaranya, merupakan pelanggaran hak asasi, mengganggu rasa keadilan dan kebebasan dan membuat dunia menjadi tempat yang mengerikan. Invasi dan penguasaan wilayah Irak oleh otoritas yang dibentuk negara-negara koalisi, menyebabkan ribuan orang di Irak ditahan. Laporan itu juga menyebutkan, ratusan orang dari sekitar 40 negara, dipenjarakan AS tanpa proses hukum di Afganistan.

    Amnesti Internasional juga memaparkan, pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan AS, antara lain, penahanan sekitar 6.000 anak-anak migran dengan tuduhan melakukan kenakalan remaja. Anak-anak ini ditahan sampai berbulan-bulan. Di samping itu, polisi dan penjaga penjara di AS, telah menyalahgunakan senjata dan menggunakan bahan kimia terhadap para tahanannya, yang menyebabkan kasus tewasnya sejumlah tahanan di penjara AS.

    Yang paling hangat, Amnesti Internasional, mengkritik AS karena berupaya mendapatkan kekebalan hukum dari pengadilan internasional bagi tentaranya yang melakukan kejahatan perang.

    Selain AS, Amnesti Internasional menilai Inggris juga telah melakukan pelanggaran HAM di Irak. Ketika AS dan Inggris terobsesi dengan adanya ancaman senjata pemusnah massal, mereka sendiri telah menjadi senjata pemusnah massal yang sesungguhnya.

    Laporan lembaga hak asasi manusia Amnesti Internasional ini juga menyoroti masalah pendudukan Israel di Palestina. Lembaga ini bahkan menyebut Israel sebagai penjahat perang karena tindakan brutal yang dilakukannya (Eramuslim, 19/4/2009).

    Baru-baru ini, situs WikiLeaks telah merilis lebih dari 400.000 dokumen-dokumen rahasia AS tentang perang Irak dari Januari 2004 sampai Desember 2009. Bocoran dokumen itu mengungkapkan rincian terjadinya perkosaan, penyiksaan, pembunuhan warga sipil yang dilakukan dari helikopter tempur dan insiden lainnya oleh pasukan koalisi dan pasukan Irak, yang bahkan dilakukan di bawah kontrol Obama pada tahun 2009. Dokumen itu juga mengungkapkan bagaimana tentara koalisi menutup mata atas laporan tentang penyiksaan dan pembunuhan yang dilakukan secara ekstrajudisial oleh pemerintah boneka Irak. Pemerintah AS belakangan mengakui kepada BBC bahwa dokumen yang diterbitkan Wikileaks itu adalah dokumen yang asli.

    Hanya Islam yang Memuliakan Manusia

    Nilai HAM yang nisbi, yang sarat dengan masuknya kepentingan semestinya menyadarkan kita untuk kembali ke nilai-nilai yang paripurna. Itulah nilai-nilai ilahiah. Itulah nilai-nilai Islam. Islam sangat menjunjung tinggi kehormatan dan kemuliaan manusia. Allah SWT berfirman:

    وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ
    Sesungguhnya Kami telah memuliakan keturunan Adam (QS al-Isra’ [17]: 70).

    Atas kemuliaan itulah Islam melindungi jiwa manusia dari ancaman sesamanya. Perlindungan tersebut bertujuan untuk menyelamatkan dan memelihara eksistensi manusia. Karena itu, pembunuhan atas satu jiwa manusia pada hakikatnya sama seperti membunuh semua manusia. Balasan yang layak bagi orang yang membunuh adalah dibunuh pula Semua itu tertuang jelas di dalam al-Quran (lihat QS al-Maidah: 32, al-Baqarah 178-179).

    Hak-hak lainya seperti hak memiliki dan mengusahakan harta (ekonomi), hak berpolitik, hak edukasi, dan hak primer yang lain dijamin pemenuhannya oleh Islam melalui tanggung jawab negara dalam merealisasikan kehidupan Islam.

    Walhasil, semestinyalah kita kembali pada prinsip-prinsip yang bersumber dari sang Pencipta, Allah SWT. Dengan keyakinan yang penuh dan keikhlasan untuk taat terhadap risalah-Nya, penegakan dan perlindungan atas hak-hak asasi manusia hanya akan terwujud manakala Islam memegang tampuk kekuasaan, dan dunia berada dalam kendali kepemimpinannya. Itulah Khilafah Islamiyah. []


    Raih amal shalih sebarkan informasi ini
    (Klik share/bagikan/kongsi)

    Silahkan beri komentar.

    Sabtu, 18 Desember 2010

    PERHITUNGAN STRUKTUR GELAGAR JEMBATAN KOMPOSIT

    Pada postingan saya yang lalu, saya dah memberikan contoh perhitungan struktur Slab/lantai jenbatan beton. Untuk kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang perhitungan struktur untuk gelagar/girder jembatan. Girder jembatan ini bisa kita rencanakan dengan bahan beton bertulang, atau juga bisa menggunakan profil baja (WF) yang dikenal dengan istilah komposit.

    Perhitungan Struktur Jembatan Komposit ini merupakan salah satu proyek saya yang berjudul Perencanaan Revitalisasi Jembatan Dari Semi Permanen Menjadi Permanen Rayon A 100m' Kab. Rokan Hulu. Salah satu titik perencanaan ini adalah jembatan simpang D Kecamatan Rambah Hilir Kab. Rokan Hulu dengan bentang 18M.

    Beban-beban yang kita perhitungkan pada gelagar jembatan ini hampir sama dengan beban beban yang bekerja pada perhitungan struktur slab jembatan. Bedanya adalah pada bebab hidup. Klo pada slab jembatan kita kenal namanya Beban "T” yang merupakan beban terpusat untuk lantai kendaraan. Untuk beban pada gelagar ini kita kenal beban lajur "D" terdiri dari beban terbagi rata (Uniformly Distributed Load), UDL dan beban garis (Knife Edge Load), UDL mempunyai intensitas q (kPa) yang besarnya tergantung pada panjang total L yg dibebani lalu-lintas atau dinyatakan dengan rumus sebagai berikut :
    q = 8.0 kPa untuk L ≤ 30 m
    q = 8.0 *( 0.5 + 15 / L )kPa untuk L > 30 m

    Untuk beban-beban yang lain hampir sama dengan perhitungan struktur slab jembatan.

    Selain perhitungan tentang girder jembatan, mengingat konstruksi ini adalah komposit antara beton bertulang dengan baja profil, maka perlu diperhitungkan tulangan geser yang bekerja antara slab beton dengan girder profil baja (shear connector).  Untuk lebih jelasnya langsung lihat aja pada contoh perhitungan struktur girder komposit yang bisa di download DISINI..

    Jumat, 17 Desember 2010

    CONTOH KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PENYUSUNAN MASTERPLAN PELABUHAN

    I.  PENDAHULUAN
     1.1.  MAKSUD DAN TUJUAN

  • Maksud dari penyusunan Master Plan Pelabuhan ini adalah adanya suatu pedoman perencanaan penanganan pelabuhan sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat dilakukan secara struktur, menyeluruh dan tuntas, mulai dari perencanaan, konstruksi, operasi dan pemeliharaan, pembiayaan serta partisipasi masyarakat dalam proses pemeliharaan pelabuhan yang sudah terbentuk.
    Tujuannya adalah sebagai acuan dalam pelaksanaan penanganan pelabuhan di Kuala Enok, sehingga kegiatan pembangunan yang ada dapat optimal dalam mengurangi permasalahan yang timbul pada waktu pelabuhan tersebut dioperasikan. Kerangka Acuan Kerja ini sebagai petunjuk  bagi konsultan, yang memuat masukan azas,  kriteria dan  proses  yang harus dipenuhi  atau diperhatikan dan diinterprestasikan dalam melaksanakan tugasnya, dengan Kerangka Acuan Kerja ini diharapkan konsultan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang dimaksud oleh Pemberi Tugas.
  • 1.2.  LATAR BELAKANG

    1. Nama Kegiatan adalah Penyusunan Master Plan Pelabuhan Laut dan Kawasan Industri Kuala Enok Tahun Anggaran 2005
    2. Maksud  dan tujuan Proyek adalah  untuk  pekerjaan Penyusunan Master Plan Pelabuhan Laut dan Kawasan Industri Kuala Enok Kab. Indragiri Hilir.
    3. Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2005.                         
    1.3.  LINGKUP PROYEK DAN LINGKUP TUGAS
    1. Lingkup Proyek :  Mencakup kegiatan Perencanaan Penyusunan Master Plan Pelabuhan Laut dan Kawasan Industri Kuala Enok Kab. Indragiri Hilir yang  akan dilaksanakan pada Tahun  Anggaran 2005.
    2.  Lingkup tugas yang akan dilaksanakan dalam proses perencanaan ini adalah  :
      • Persiapan
      • Survey Lapangan
      • Penyusunan Rancangan Rencana
      • Rencana (Master Plan)
    1.4.  P E N T A H A P A N


    Pelaksanaan Pekerjaan tersebut diatas dilakukan pada Tahun Anggaran ini, bila ada rencana pentahapan berdasarkan rencana pemanfaatan, dapat dituangkan  kedalam perencanaan sebagai masukan (input).

    1.4.1.   Tahap Persiapan
    Pekerjaan ini dilaksanakan sebelum tim turun ke lapangan yang meliputi kegiatan penyusunan rencana kerja dan metode pendekatan studi format-format yang diperlukan dalam hal pengumpulan data dan analisa.

    1.4.2.   Tahap Survey Lapangan
    Dimaksudkan untuk mengumpulkan data-data sekunder dan data-data primer.

    Data-data yang perlu dikumpulkan adalah :

    1. Data Fisik dasar
    ·      Letak geografis dan kawasan hinterlandnya
    ·      Iklim dan curah hujan
    ·      Hidrologi
    ·      Jenis dan sifat tanah
    ·      Tofografi

    2. Data Lingkungan Buatan
    ·      Tingkat pelayanan prasarana dasar pelabuhan
    ·      Sistim prasarana dasar jaringan/non jaringan (existing)
    ·      Data land use / penggunaan tanah
    ·      Data perencanaan umum pembangunan pelabuhan
    ·      Data prasarana pelabuhan

    3. Data Kependudukan
    ·      Data perkembangan penduduk
    ·      Jumlah penduduk (selama 5 tahun terakhir) diklarifikasi
    ·      Penyebaran berdasarkan batasan administrasi
    ·      Data sosial ekonomi budaya

    4.    Data kelembagaan
    ·      Struktur organisasi pengelolaan pelabuhan
    ·      Personalia
    ·      Rincian tugas yang berkaitan dengan penanganan pelabuhan
    ·      Mekanisme pelaksanaan tugas

    1.4.3.   Tahap Penyusunan Fakta dan Analisa
    Analisa adalah kegiatan telaahan data dalam proses Penyusunan Rencana Master Plan Pelabuhan Laut dan Kawasan Industri Kuala Enok Kab. Indragiri Hilir. Analisis yang tepat dan memadai adalah analisis yang sesuai dengan tujuan dan sasaran perencanaan yaitu sebagai pedoman :

    a.    Pelaksanaan Pembangunan pelabuhan

    b.    Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan pelabuhan

    1.4.4.   Tahap Penyusunan Rancangan Rencana
    Rancangan rencana merupakan Draft Rencana yang meliputi :

    1.    Penetapan kebijakan kapasitas dan tata letak

    2.    Penetapan fungsi pelayanan

    3.    Penetapan massa bangunan (berdasarkan fisiknya)

    4.    Penetapan kebijakan pengembangan dengan prinsip minimalisasi pembebasan tanah

    5.    Penetapan sistem sirkulasi internal kawasan pelabuhan

    1.4.5.   Tahap Penyusunan Rencana Master Plan
    Yaitu merupakan tahapan pembuatan laporan akhir yang berisi penyempurnaan dari draft rencana yang merupakan hasil dari masukan/koreksi dan saran dari Dinas Instansi terkait (perencanaan pengguna dan pengendali)


    SELANJUTNYA.... Silahkan donwload aja DISINI....

    Argumen Keliru Musdah Mulia Soal Jilbab

    Ini bukan kali pertama Musdah Mulia melontarkan argumen ngawur. Jilbab, menurut pejuang hak-hak asasi kaum homo dan lesbian ini, bukanlah merupakan kewajiban, melainkan pilihan.

    Pendapat itu terungkap dalam talkshow dan bedah buku berjudul Psychology of Fashion: Fenomena Perempuan (Melepas Jilbab)” di sebuah kampus di Jakarta, beberapa waktu lalu. Buku yang ditulis oleh Juneman, alumnus Fakultas Psikologi UPI YAI, dibedah oleh Siti Musdah Mulia, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Banten dan Bonar Hutapea.

    Juneman selaku penulis buku merasa pengamatannya telah memenuhi unsur ilmiah. Ia menyoroti perempuan yang melepas kembali jilbabnya (setelah sebelumnya mengenakan jilbab) dari perspektif psikososial filosofis dan didukung oleh teori-tori psikologi kontemporer.

    Faktanya, apanya yang ilmiah? Penelitian itu tak lebih, hanya didasari oleh rasa sentimen yang berlebihan alias lebay. Kasus perempuan melepas jilbab yang bersumber dari pengakuan Tari, Intan, Wina dan Lanni (dalam buku tersebut) adalah pemilihan narasumber yang subjektif, mengikuti selera penulis, yang digiring untuk menguatkan propaganda sepilisnya. Tak heran bila, pengakuan wanita bermasalah itu kemudian menjadi dalih untuk menyalahkan jilbab, bukan mencari akar permasalahan psikologi perempuan bersangkutan. Jilbab pun dikambinghitamkan.

    Seperti diketahui, jumlah perempuan berjilbab di Indonesia kian meningkat dari hari ke hari. Puncaknya terjadi pada pertengahan tahun 1990-an. Namun peningkatan itu bukannya malah disyukuri, tapi disikapi dengan sinis. Seolah fenomena jilbab tak lebih atas dorongan psikologis, modis, politis dan aturan (perda).

    ....Geliat perempuan berjilbab menjadi keresahan Siti Musdah Muliah. Apakah perempuan yang melepas jilbab atau tidak berjilbab, tidak lebih religius ketimbang perempuan berjilbab? “Tak sedikit perempuan berjilbab menjadi korban perkosaan? ujar Musdah sinis....

    Geliat perempuan berjilbab itulah yang menjadi keresahan Siti Musdah Muliah yang begitu su’udzon dengan fenomena itu dengan memberondong sejumlah pertanyaan sinis: apakah perempuan berjilbab kemudian tingkat keberagamaannya juga mengalami peningkatan? Apakah perempuan yang melepas jilbab atau tidak berjilbab, tidak lebih religius ketimbang perempuan berjilbab? “Tak sedikit perempuan berjilbab menjadi korban perkosaan,” ujar Musdah sinis.

    Mencela Jilbab

    Menurut Profesor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat, realitas sosiologis di masyarakat, jilbab tidak menyimbolkan apa-apa, tidak menjadi lambang kesalehan dan ketakwaan. Tidak ada jaminan bahwa pemakai jilbab adalah perempuan shalehah, atau sebaliknya perempuan yang tidak memakai jilbab bukan perempuan shalehah. Jilbab tidak identik dengan kesalehan dan ketakwaan seseorang.

    “Tidaklah keliru jika dikatakan bahwa jilbab dan batas aurat perempuan merupakan masalah khilafiyah yang tidak harus menimbulkan tuduh menuduh apalagi kafir mengkafirkan. Mengenakan, tidak mengenakan, atau menanggalkan jilbab sesungguhnya merupakan pilihan, apapun alasannya. Yang paling bijak adalah menghargai dan menghormati pilihan setiap orang, tanpa perlu menghakimi sebagai benar atau salah terhadap setiap pilihan,” kilah perempuan pengagum Gus Dur.

    Musdah juga mengemukakan kesimpulan dari Forum Pengkajian Islam UIN Sharif Hidayatullah tahun 1998: “Hukum Islam tidak menunjukkan batas aurat yang wajib ditutup, tetapi menyerahkan hal itu kepada masing-masing orang sesuai situasi, kondisi dan kebutuhan.”

    “Kalau begitu, jelas bahwa menggunakan jilbab tidak menjadi keharusan bagi perempuan Islam, tetapi bisa dianggap sebagai cerminan sikap kehati-hatian dalam melaksanakan tuntutan Islam. Kita perlu membangun sikap apresiasi terhadap perempuan yang atas kerelaannya sendiri memakai jilbab, sebalinya juga menghargai mereka yang dengan pilihan bebasnya melenas atau membuka kembali jilbabnya. Termasuk mengapresiasi mereka yang sama sekali tidak tertarik memakai jilbab.

    ....Inilah kampanye kemungkaran yang didengungkan Musdah Mulia di kampus-kampus yang harus dilawan....

    Inilah kampanye kemungkaran yang didengungkan Musdah Mulia (Sang Pembela hak-hak asasi kaum homo dan lesbian) di kampus-kampus yang harus dilawan. Dalam Islam, jilbab apapun yang menutup aurat perempuan, sesuai yang ditentukan syariat adalah kewajiban yang harus dipatuhi. Soal perempuan yang belum berjilbab, umat Islam tidak pernah mencela, apalagi menuduh sebagai wanita yang tidak baik.

    Bagi Muslimah yang melepas jilbabnya, hendaknya didiagnosa problema psikologi perempuan yang bersangkutan, bukan mengambinghitamkan jilbab. Mereka yang melepas jilbabnya, bisa saja akibat frustasi dengan persoalan hidup yang dihadapi, atau takut sulit mendapat pekerjaan. Sebaiknya, tidak bersu’udzan soal perempuan berjilbab, juga tak perlu menilai moralitas mereka.

    Plintir Ayat

    Menurut Musdah Mulia, ada banyak alasan mengapa perempuan berjilbab.

    Sebagian beralasan memakai jilbab karena dipaksakan oleh aturan Perda tentang keharusan berjilbab. Sebagian lagi karena alasan psikologis, tidak merasa nyaman karena semua orang di lingkungannya memakai jilbab. Ada lagi karena alasan modis, agar tampak lebih cantik dan trendi, sebagai respon terhadap tantangan dunia model. “Ada juga berjilbab karena alasan politis, yaitu memenuhi tuntutan kelompok Islam tertentu yang cenderung mengedepankan simbol-simbol agama sebagai dagangan politik,” ungkap Musdah, yang anti syariat Islam ini enteng.

    Jelas, Musdah berhasrat untuk membuat keraguan perempuan yang telah berjilbab dengan mengatakan, pandangan para ulama tidak tunggal tentang busana perempuan dalam Islam, tetapi sangat beragam. Ijtihad para ulama, katanya, bisa salah, bisa juga benar. “Perempuan boleh memilih pakaian yang disukainya, sesuai adab kesopanan yang umum berlaku dalam masyarakat. Rambut kepala bukanlah aurat, sehingga tidak perlu ditutupi,” ujarnya.

    ....Musdah dengan lugas menentang ayat-ayat Al Qur’an soal jilbab, terutama surah Al-Ahzab (32,33, 55) dan an-Nur (30,31,60)....

    Musdah dengan lugas menentang ayat-ayat Al Qur’an soal jilbab, terutama surah Al-Ahzab (32,33, 55) dan an-Nur (30,31,60). Hadits riwayat Aisyah dan Abu Daud yang banyak dijadikan rujukan, dikatakan sebagai hadits ahad, bukan hadits mutawatir. Intinya, hadits ahad dianggap tidak kuat menjadi landasan hukum.

    “Jika teks-teks tentang jilbab tersebut dibaca dalam konteks sekarang, terlihat bahwa perempuan tidak perlu lagi memakai jilbab hanya sekadar agar mereka dikenali, atau mereka dibedakan dari perempuan yang berstatus budak, atau agar mereka tidak diganggu laki-laki jahat. Di masa sekarang, tidak ada lagi perbudakan, dan busana bukan ukuran untuk menetapkan identitas seseorang,” tandasnya nyeleneh.

    Lebih lanjut, Musdah mengatakan, dewasa ini banyak cara yang dapat dilakukan untuk membuat perempuan terhormat dan disegani, misalnya dengan meningkatkan kualitas pendidikan, memberdayakan mereka dengan skill dan ketrampilan, memenuhi hak-hak asasi mereka, khususnya hak-hak reproduksi perempuan. Ajaran Islam menghendaki para perempuan tetap terjaga moralitasnya, meskipun tidak menggunakan simbol-simbol seperti jilbab dan lainnya,” ungkap Musdah ngawur.

    Mengaku demokratis, tapi dengan sewotnya Musdah menuduh  perempuan berjilbab sebagai pamer. “Perempuan beriman tentu secara sadar akan memilih busana sederhana dan tidak berlebih-lebihan sehingga menimbulkan perhatian publik, dan yang pasti juga tidak untuk pamer (riya).”

    ....Mengaku demokratis, tapi dengan sewotnya Musdah menuduh  perempuan berjilbab sebagai pamer....

    Asbab nuzul ayat-ayat tentang perintah jilbab disimpulkan Musdah, bahwa jilbab lebih bernuansa ketentuan budaya ketimbang ajaran agama. Sebab, jika jilbab memang diterapkan untuk perlindungan atau meningkatkan prestige kaum perempuan beriman, maka dengan demikian dapatlah dianggap bahwa jilbab merupakan sesuatu yang lebih bernuansa budaya daripada bersifat religi.

    “Memakai jilbab bukanlah suatu kewajiban bagi perempuan Islam. Itu hanyalah ketentuan Al Qur’an bagi para istri dan anak-anak perempuan Nabi.  Jika perlindungan itu tidak dibutuhkan lagi karena sistem keamanan yang sudah sedemikian maju dan terjamin, tentu perempuan dapat memilih secara cerdas dan bebas apakah ia masih mau mengenakan jilbab atau tidak.”

    Saatnya menolak proyek kaum sepilis di kampus-kampus untuk mengagendakan mahasiswi menanggalkan jilbabnya. Berkampanye melepas jilbab di kampus-kampus adalah proyek baru pengusung sekularisme. Meningkatnya perempuan Muslimah berjilbab, tak membuat Siti Musdah Mulia berbangga hati. Menurutnya, jilbab bukanlah kewajiban, melainkan pilihan. Jilbab pun dikambinghitamkan.


    Sumber : voa-islam.com


    Raih amal shalih sebarkan informasi ini
    (klik share/bagikan/kongsi)

    Silahkan beri komentar

    Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

     
    Powered by Blogger